Lacak Status

Lacak Status Surat Anda

Masukkan kode pengajuan (Contoh: SKD-12345) untuk melihat progress persetujuan surat secara real-time.

25
Warga Terdaftar
27
Surat Selesai Diproses
27
Surat Selesai Diproses
13
Jenis Layanan Surat

Layanan Surat Kelurahan

Pilih jenis surat dan siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Surat Keterangan Tidak Mampu

Syarat Dokumen:
  • KTP Pemohon (Suami atau Istri jika sudah berkeluarga)
  • Kartu Keluarga (KK) Pemohon
  • Surat Pengantar RT/RW (Wajib mencantumkan keperluan 'pembuatan SKTM')
Surat Keterangan Domisili Haji

Syarat Dokumen:
  • KTP Calon Jemaah Haji
  • Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan NIK Calon Jemaah Haji
  • Surat Pengantar RT/RW (Dengan keterangan: Pengurusan Surat Domisili Haji)
  • Bukti pembayaran melaksanakan ibadah haji
Surat Keterangan Usaha

Syarat Dokumen:
  • KTP Pemilik Usaha
  • Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan NIK Pemilik Usaha
  • Surat Pengantar RT/RW (Menerangkan Keberadaan Usaha)
  • Foto Tempat Usaha (Tampak Depan, Menampilkan Pemohon & Produk/Usaha)
Surat Keterangan Untuk Nikah (N1)

Syarat Dokumen:
  • KTP Pemohon
  • Kartu Keluarga (KK) Pemohon
  • KTP Pasangan
  • Kartu Keluarga (KK) Pasangan
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat Pernyataan Belum Menikah/Akte Cerai/Akte Kematian
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas
Surat Keterangan Asal - Usul (N2)

Syarat Dokumen:
  • KTP Pemohon
  • Kartu Keluarga (KK) Pemohon
  • KTP Pasangan
  • Kartu Keluarga (KK) Pasangan
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat Pernyataan Belum Menikah/Akte Cerai/Akte Kematian
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas

Cara Kerja SIP-KALI

Empat langkah mudah mengurus administrasi dari rumah

1. Buat Akun

Daftarkan diri Anda menggunakan NIK agar data tersinkronisasi.

2. Pilih Layanan

Pilih jenis surat yang dibutuhkan dan isi formulir secara online.

3. Lacak Berkas

Pantau proses verifikasi dan tanda tangan Lurah secara real-time.

4. Selesai

Ambil surat fisik di balai kelurahan dengan menunjukkan kode pengajuan.

Pertanyaan Populer

Jawaban atas kebingungan yang sering ditanyakan warga.

Tidak. Seluruh proses pelayanan administrasi surat menyurat melalui SIP-KALI adalah 100% Gratis. Kelurahan Kalibaru berkomitmen memberikan pelayanan prima tanpa pungutan liar.

Pada hari dan jam kerja normal (Senin-Jumat, 08:00 - 15:00), surat akan diverifikasi dan diselesaikan dalam waktu maksimal 1x24 Jam. Anda bisa terus memantau statusnya melalui fitur Lacak Kode.

Anda hanya perlu datang ke kantor kelurahan di tahap akhir untuk mengambil surat cetak asli yang sudah dicap dan ditandatangani basah oleh Pejabat berwenang, dengan membawa berkas lampiran asli (jika dipersyaratkan).

Siap Mengurus Surat Anda?

Bergabunglah dengan ribuan warga Kalibaru lainnya dan rasakan kemudahan mengurus administrasi dari ujung jari Anda.